Daftarkan tim Anda untuk mengikuti Bimbingan Teknik & Uji Kompetensi Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) yang diselenggarakan oleh Dantara Mandiri. Penuhi regulasi pemerintah, tingkatkan keselamatan kerja, dan amankan kualifikasi sertifikasi kompetensi tenaga teknik.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2021, seluruh pengelola pembangkit tenaga listrik dengan kapasitas ≥ 5 MW dan industri pemanfaatan tenaga listrik ≥ 200 KVA diwajibkan untuk menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2). Selain itu, tenaga teknik ketenagalistrikan diwajibkan memiliki sertifikat kompetensi.
Dengan memastikan perusahaan memenuhi regulasi tersebut, menjadi langkah penting untuk melindungi perusahaan dari risiko operasional. Dengan memberikan perhatian pada peningkatan kompetensi tenaga kerja, perusahaan dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan terhindar dari kendala yang mungkin muncul di kemudian hari.
Program Bimbingan Teknik & Uji Kompetensi SMK2 ini dirancang untuk membantu perusahaan memenuhi kewajiban hukum dan meningkatkan kompetensi tenaga kerja. Peserta akan mendapatkan pemahaman menyeluruh tentang:
Patuhi UU No. 30/2009 dan PERMEN No. 10/2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan
Anda mengetahui Sistem pelaporan SMK2 melalui SIMATRIK ESDM dengan mudah
Tenaga teknik tersertifikasi dan mampu mengelola SMK2 serta SMK3 secara harmonis
Penuhi aspek K2 bagi tenaga teknik, instalasi, dan lingkungan kerja
21 - 24 Januari 2025Hotel Santika Premiere Slipi Jakarta
Jangan sampai melewatkan kesempatan ini untuk memastikan perusahaan Anda siap menghadapi tantangan regulasi dan meningkatkan keselamatan kerja!