DANTARA MANDIRI
Competence, Success, Empowering Lives
Lembaga Sertifikasi Kompetensi
Tenaga Teknik Ketenagalistrikan
Kami Memastikan Layanan Berkualitas untuk Klien Kami
PT DANTARA RYABER MANDIRI adalah suatu Badan Usaha Jasa Penunjang Ketenagalistrikan yang melakukan usaha jasa penunjang dibidang Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan yang diberi hak untuk melakukan Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan, Kami berusaha melaksanakan Sistem Manajamen Mutu sebagai upaya untuk mencapai Service and Operational Excellence guna mengedepankan Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction) dalam pengelolaan Perusahaan.
Dantara Mandiri hadir sebagai Lembaga yang kompeten dan berusaha mewujudkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang telah memenuhi persyaratan standarisasi Tenaga Teknik dalam usaha Ketenagalistrikan
PEDOMAN DASAR HUKUM
Sehubungan dengan penerapan keselamatan ketenagalistrikan sesuai Pasal 44 Ayat (6) Undang-Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, bahwa setiap tenaga teknik dalam usaha ketenagalistrikan wajib memiliki sertifikat kompetensi dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Pasal 51 Ayat (1) yang menyatakan bahwa :
Badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha swasta, badan layanan umum, serta koperasi dalam Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik wajib mempekerjakan tenaga teknik yang memenuhi standar Kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat Kompetensi sesuai dengan Klasifikasi dan Kualifikasi di bidang Ketenagalistrikan yang masih berlaku.
Tujuan dari keselamatan ketenagalistrikan untuk mewujudkan ketersediaan tenaga listrik yang andal, aman, dan ramah lingkungan serta tertib penyelenggaraan pekerjaan pada usaha ketenagalistrikan.
Hubungi Kami
Segera Daftarkan Tenaga Teknik Anda untuk Mendapatkan Sertifikat Kompetensi
1.
Sertifikasi Kompetensi Baru
2.
Perpanjangan Sertifikasi Kompetensi
3.
Penyesuaian Sertifikat Kompetensi
Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
- Administrator SMK2 Pembangkit
- Analisis K2 SMK2 Pembangkit
- Pengawas K2 SMK2 Pembangkit
- Penanggung Jawab K2 SMK2 Pembangkit
- Petugas Tanggap Darurat K2 Pembangkit
- Auditor Muda SMK2 Pembangkit
- Auditor Madya K2 Pembangkit
- Auditor Utama SMK2 Pembangkit
Bidang Transmisi Tenaga Listrik
- Administrator SMK2 Transmisi
- Analisis K2 SMK2 Transmisi
- Pengawas K2 SMK2 Transmisi
- Penanggung Jawab K2 SMK2 Transmisi
- Petugas Tanggap Darurat K2 Transmisi
- Auditor Muda SMK2 Transmisi
- Auditor Madya K2 Transmisi
- Auditor Utama SMK2 Transmisi
Bidang Distribusi Tenaga Listrik
- Administrator SMK2 Distribusi
- Analisis K2 SMK2 Distribusi
- Pengawas K2 SMK2 Distribusi
- Penanggung Jawab K2 SMK2 Distribusi
- Petugas Tanggap Darurat K2 Distribusi
- Auditor Muda SMK2 Distribusi
- Auditor Madya K2 Distribusi
- Auditor Utama SMK2 Distribusi
Bidang Pemanfaatan Tenaga Listrik
- Administrator SMK2 Pemanfaatan
- Analisis K2 SMK2 Pemanfaatan
- Pengawas K2 SMK2 Pemanfaatan
- Penanggung Jawab K2 SMK2 Pemanfaatan
- Petugas Tanggap Darurat K2 Pemanfaatan
- Auditor Muda SMK2 Pemanfaatan
- Auditor Madya K2 Pemanfaatan
- Auditor Utama SMK2 Pemanfaatan
Beberapa dokumentasi kegiatan Dantara mandiri
Jabatan Asesor memiliki fungsi untuk melaksanakan asesmen terhadap tenaga teknik pada semua kualifikasi kompetensi dan asesor ketenagalistrikan sampai dengan calon asesor kompetensi muda dengan peran sebagai anggota tim uji kompetensi bidang pemeriksaan dan penilaian sistem manajemen keselamatan ketenagalistrikan pada pembangkitan tenaga listrik