Keluhan & Banding

Prosedur Keluhan

Pemohon Mengajukan Keluhan
PT Dantara Ryaber Mandiri
Respon Langsung PJT
Perlu Tindakan Korektif
Selesai Pengarsipan
Rapat Manajemen
Tindakan Perbaikan
Dikirimkan Kepada Pemohon
Selesai Pengarsipan

Prosedur Banding

Hasil Uji Kompetensi
KOMPETEN?
Ya
Terbit Sertifikat
Selesai
Tidak
Sertifikasi Ulang / Ajukan Banding
PJT Melakukan Verifikasi Dokumen Hasil Uji
Hasil Verifikasi PJT
Tidak Sesuai MSKK
KOMPETEN
Sesuai MSKK
BELUM KOMPETEN
Diinformasikan kepada Peserta
Hasil Banding dari PJT
Diterima
Selesai
Tidak Diterima
Dirut Membuat Tim Banding
Verifikasi oleh Tim Banding
Hasil Verifikasi Tim Banding
Tidak Sesuai MSKK
KOMPETEN
Sesuai MSKK
BELUM KOMPETEN
Keputusan Peserta
Setuju / Tidak Setuju
Selesai

Proses Pengaduan Keluhan

Pelanggan dapat menyampaikan keluhan, pengaduan, saran, dan masukan terkait ketidakpuasan terhadap layanan, ketidaksesuaian dalam proses uji sertifikasi kompetensi, maupun ketidaksesuaian pelayanan lainnya yang diberikan oleh PT Dantara Ryaber Mandiri.

Pengaduan dapat disampaikan melalui menu “Keluhan” yang tersedia pada bagian bawah (footer) website, atau melalui kontak berikut:

WhatsApp: 0812 8166 1991

Email: infodantara@dantaramandiri.com

Setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur penanganan keluhan yang berlaku untuk memastikan layanan sertifikasi kompetensi senantiasa memenuhi prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan peningkatan mutu berkelanjutan.

Jaminan Layanan

PT Dantara Ryaber Mandiri berkomitmen memberikan layanan sertifikasi kompetensi sesuai dengan persyaratan, waktu, prosedur, dan mutu layanan yang telah disepakati. Apabila terdapat ketidaksesuaian dalam pemberian layanan yang dapat dibuktikan melalui dokumen resmi, korespondensi, berita acara, bukti pembayaran, hasil evaluasi, atau bukti lain yang dapat diverifikasi, dan berdasarkan hasil pemeriksaan terbukti disebabkan oleh kelalaian PT Dantara Ryaber Mandiri, maka kami akan melakukan tindakan perbaikan dan memberikan kompensasi sesuai dengan jenis dan tingkat ketidaksesuaian yang terjadi.

Setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur penanganan keluhan yang berlaku untuk memastikan layanan sertifikasi kompetensi senantiasa memenuhi prinsip profesionalitas, objektivitas, transparansi, dan peningkatan mutu berkelanjutan.