Search
Close this search box.

Kebijakan Mutu

Segenap Pimpinan dan Karyawan PT Dantara Ryaber Mandiri yang bergerak di Bidang Jasa Sertifikasi Kompetensi, memiliki komitmen untuk mewujudkan Visi dan Misi Perusahaan dengan menetapkan Kebijakan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sebagai berikut:

 

1. Mengedepankan Kepuasan Pelanggan (Customer Satisfaction) dalam pengelolaan Perusahaan;

2. Melaksanakan Sistem Manajamen Mutu sebagai upaya untuk mencapai service and operational excellence;

3. Memastikan implementasi Sistem Manajemen Mutu pada fase persiapan Sertifikasi Kompetensi, Pelaksanaan dan pasca Assessment sesuai dengan peraturan perundangan Indonesia, Standar SKKNI dan Standar Internasional ISO 9001:2015 yang diterapkan;

4. Mengembangkan Kompetensi Sumber Daya Manusia dan Sumber Daya Bidang  Assessment Sertifikasi Kompetensi khususnya untuk memenuhi standar yang ditetapkan perundangan dan standar internasional yang relevan secara konsisten dalam semua aspek mutu;

5. Mematuhi seluruh persyaratan hukum dan peraturan Indonesia serta standar Internasional yang berlaku untuk Sistem Manajemen Mutu;

6.  Secara berkelanjutan meningkatkan Sistem Manajemen Mutu di Lingkungan PT Dantara Ryaber Mandiri menuju Service & Operational Excellence ;

7.    Menetapkan Indikator Kinerja Mutu di setiap aktivitas Perusahaan secara menyeluruh;

8. Memastikan ketersediaan Sumber Daya Perusahaan untuk melaksanakan Kebijakan Sistem Manajemen Mutu untuk mencapai kinerja yang optimal.

 

Kebijakan ini harus disosialisasikan, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh manajemen,
karyawan dan penyedia jasa yang berhubungan dengan PT Dantara Ryaber Mandiri
dan seluruh mitra kerja;

Kebijakan ini mulai berlaku saat ini dan akan dikaji secara periodik untuk peningkatan kinerja Sistem Manajemen Mutu.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest