Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) merupakan standar yang wajib diterapkan oleh perusahaan penyedia tenaga listrik maupun pengguna instalasi besar, sesuai amanat UU No.
Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) merupakan standar yang wajib diterapkan oleh perusahaan penyedia tenaga listrik maupun pengguna instalasi besar, sesuai amanat UU No.