Wajib Tahu! Ini Perbedaan SKTTK dan SLO dalam Dunia Ketenagalistrikan

  • drm
  • May 06, 2025
perbedaan skttk dan slo

Pendahuluan

Dalam dunia ketenagalistrikan, terdapat dua jenis sertifikasi penting yang sering kali disalahartikan atau dianggap sama, yaitu SKTTK dan SLO. Padahal, keduanya memiliki fungsi, subjek, serta dasar hukum yang berbeda. Mengetahui perbedaan SKTTK dan SLO sangat penting, baik bagi tenaga teknik ketenagalistrikan maupun perusahaan yang mengoperasikan instalasi tenaga listrik.

Artikel ini akan membahas secara lengkap dan mudah dipahami mengenai apa itu SKTTK dan SLO, fungsi masing-masing sertifikasi, serta perbedaan antara sertifikasi SKTTK dan Sertifikat Laik Operasi dari berbagai aspek.

Apa Itu SKTTK?

SKTTK adalah singkatan dari Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa seseorang tenaga teknik di bidang kelistrikan telah memiliki kompetensi sesuai standar nasional yang berlaku.

Dasar Hukum SKTTK

  • Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Standar Kompetensi dan Sertifikasi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan.

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Siapa yang Wajib Memiliki SKTTK?

Tenaga teknik yang bekerja dalam bidang instalasi, operasi, pemeliharaan, dan pengujian peralatan ketenagalistrikan wajib memiliki SKTTK sesuai bidangnya. SKTTK dibutuhkan untuk menjamin bahwa pekerjaan kelistrikan dilakukan oleh orang yang kompeten dan bersertifikat resmi.

[Baca juga: Kenapa Tenaga Teknik Ketenagalistrikan Harus Memiliki Sertifikasi?]

Fungsi dan Manfaat SKTTK

Apa Itu SLO?

SLO atau Sertifikat Laik Operasi adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu instalasi tenaga listrik telah diperiksa dan dinyatakan layak untuk dioperasikan secara teknis dan keselamatan.

Dasar Hukum SLO

  • UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

  • Permen ESDM No. 10 Tahun 2021 tentang Keselamatan Ketenagalistrikan.

Kapan Harus Mengurus SLO?

Setiap pembangunan, perubahan, atau pengoperasian instalasi tenaga listrik baru maupun existing wajib melalui proses inspeksi dan sertifikasi untuk mendapatkan SLO sebelum dapat digunakan.

[Baca juga: Cara Mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) Instalasi Listrik]

Fungsi dan Manfaat SLO

  • Menjamin bahwa instalasi listrik aman digunakan.

  • Memenuhi kewajiban hukum sebagai pemilik instalasi.

  • Diperlukan untuk penyambungan atau pengaktifan daya listrik oleh PLN atau penyedia tenaga listrik lainnya.

 

Perbedaan SKTTK dan SLO

Tabel di bawah ini merangkum perbedaan antara SKTTK dan SLO secara ringkas dan jelas:

Aspek SKTTK (Sertifikasi Tenaga Teknik) SLO (Sertifikat Laik Operasi)
Subjek Individu (Tenaga Teknik) Instalasi Tenaga Listrik
Fungsi Bukti kompetensi kerja Bukti instalasi aman dan siap pakai
Dasar Hukum Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 Permen ESDM No. 10 Tahun 2021
Diterbitkan Oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi Terakreditasi Lembaga Inspeksi Teknik Terakreditasi
Masa Berlaku 3 – 5 Tahun (tergantung ketentuan) Sampai terjadi perubahan instalasi
Dampak Jika Tidak Ada Tidak boleh bekerja secara legal Instalasi tidak bisa dioperasikan sah

Kenapa Keduanya Sering Disalahpahami?

Banyak orang mengira bahwa memiliki SLO sudah cukup untuk menyatakan seluruh sistem kelistrikan aman, padahal SLO hanya berlaku untuk instalasi, bukan untuk tenaga teknik yang mengerjakannya. Sebaliknya, ada juga yang menganggap SKTTK bisa menggantikan SLO, padahal tanpa SLO, instalasi tetap tidak sah digunakan.

Penting bagi pemilik usaha, penyedia jasa ketenagalistrikan, dan tenaga teknik untuk memahami bahwa keduanya bersifat saling melengkapi, bukan saling menggantikan.

[Baca juga: Sertifikasi SMK2: Kenapa Perusahaan Harus Bersertifikasi?]

Kesimpulan

Perbedaan SKTTK dan SLO terletak pada objek sertifikasinya: SKTTK untuk individu tenaga teknik, sedangkan SLO untuk instalasi tenaga listrik. SKTTK menjamin keahlian orang yang mengerjakan, sedangkan SLO menjamin keamanan instalasi yang digunakan. Keduanya wajib dimiliki untuk memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar SKTTK dan SLO

Apakah SKTTK bisa menggantikan SLO?

Tidak bisa. SKTTK untuk individu, sedangkan SLO untuk instalasi. Keduanya wajib dimiliki sesuai fungsinya masing-masing.

Bagaimana cara mendapatkan SKTTK?

Dengan mengikuti pelatihan, uji kompetensi, dan mendapatkan sertifikat dari Lembaga Sertifikasi Kompetensi (LSK) resmi yang terakreditasi.

Siapa yang berwenang menerbitkan SLO?

SLO diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang sudah mendapatkan akreditasi dan diakui oleh Kementerian ESDM.

Apakah setiap perubahan instalasi memerlukan SLO baru?

Ya. Setiap perubahan signifikan pada instalasi membutuhkan inspeksi ulang untuk pembaruan Sertifikat Laik Operasi.

Apakah SKTTK dan SLO wajib untuk semua instalasi listrik?

Ya. Tenaga teknik yang melakukan pekerjaan pada instalasi wajib memiliki SKTTK, sementara instalasi itu sendiri wajib memiliki SLO agar dapat digunakan secara sah dan aman.

Berapa lama proses pengurusan SKTTK dan SLO?

Waktu proses bervariasi tergantung kesiapan dokumen, lembaga penyelenggara, dan jadwal uji. Umumnya SKTTK membutuhkan 1–2 minggu, dan SLO sekitar 3–5 hari kerja setelah inspeksi dilakukan.

Apakah perusahaan boleh mengoperasikan instalasi tanpa SLO?

Tidak boleh. Mengoperasikan instalasi tanpa SLO melanggar ketentuan Keselamatan Ketenagalistrikan dan berisiko hukum serta kecelakaan kerja.

Apakah SKTTK bisa diperoleh tanpa pelatihan?

Tidak disarankan. Meskipun tenaga teknik berpengalaman bisa langsung uji kompetensi (jalur RPL), mengikuti bimbingan teknis SKTTK akan memperbesar peluang lolos sertifikasi.

Bagaimana cara pelaporan SKTTK dan SLO ke Kementerian ESDM?

Pelaporan dilakukan melalui sistem online SIMATRIK ESDM. Perusahaan dan individu wajib melaporkan dokumen tersebut secara berkala sesuai peraturan yang berlaku.

Butuh Bantuan Sertifikasi SKTTK dan SLO?

Jika Anda atau perusahaan Anda ingin berkonsultasi lebih lanjut terkait SKTTK dan SLO, atau membutuhkan sertifikasi tenaga teknik ketenagalistrikan maupun bimbingan teknis, Anda bisa menghubungi Dantara Mandiri, penyedia layanan profesional di bidang sertifikasi dan keselamatan ketenagalistrikan.

[Kunjungi halaman layanan Bimbingan Teknik dan Sertifikasi SKTTK di sini]

Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *