PT PLN (Persero) UIP3B Sulawesi Tingkatkan Kepatuhan SMK2 Bersama Dantara Mandiri

  • drm
  • Dec 12, 2024
Penyusunan Dokumen Laporan Ketaatan SMK2 UIP3B Sulawesi

Pada tanggal 5-6 Desember 2024, telah dilaksanakan kegiatan Penyusunan Dokumen Laporan Ketaatan SMK2 (Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan) oleh PT PLN (Persero) UIP3B Sulawesi. Acara ini melibatkan 10 peserta dan menghadirkan pemateri utama, yaitu Bapak Insetyohadi. Kegiatan ini bertujuan membantu perusahaan dalam menyusun laporan ketaatan SMK2 sesuai regulasi yang berlaku, dengan dukungan solusi profesional dari Dantara Mandiri sebagai mitra pendamping.

Tujuan dan Manfaat Kegiatan

Laporan ketaatan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) menjadi salah satu elemen penting dalam memastikan operasi ketenagalistrikan yang aman dan patuh terhadap regulasi, seperti yang diatur dalam Permen ESDM No. 10 Tahun 2021. Kegiatan ini diselenggarakan untuk:

  1. Membantu peserta memahami langkah-langkah teknis penyusunan laporan ketaatan SMK2.
  2. Mendukung kepatuhan PT PLN (Persero) UIP3B Sulawesi terhadap standar Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
  3. Meningkatkan kualitas implementasi SMK2 melalui dokumentasi yang sistematis.

Rangkuman Materi

Dalam sesi pelatihan selama dua hari, materi yang disampaikan oleh Bapak Insetyohadi meliputi:

  1. Landasan Hukum SMK2

    • Penjelasan mendalam tentang UU No. 30 Tahun 2009 dan Permen ESDM No. 10 Tahun 2021 sebagai pedoman pelaksanaan SMK2.
    • Hubungan antara Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) dan keselamatan kerja (K3).
  2. Langkah Penyusunan Laporan Ketaatan

    • Metode pengumpulan data dan pengorganisasian informasi sesuai dengan 4 Pilar Keselamatan Ketenagalistrikan.
    • Panduan praktis dalam menyusun laporan ketaatan yang sesuai standar.
    • Contoh laporan ketaatan SMK2 yang memenuhi kriteria audit.
  3. Praktik dan Evaluasi Laporan

    • Sesi praktik langsung dalam penyusunan dokumen laporan ketaatan.
    • Evaluasi dan koreksi atas hasil kerja peserta untuk memastikan laporan sesuai regulasi.

Jalannya Kegiatan

Hari Pertama (5 Desember 2024):

  • Pembukaan oleh perwakilan PT PLN (Persero) UIP3B Sulawesi.
  • Pemaparan dasar hukum dan konsep SMK2 oleh Bapak Insetyohadi.
  • Diskusi tentang tantangan teknis dalam penyusunan laporan ketaatan SMK2.

Hari Kedua (6 Desember 2024):

  • Sesi praktik penyusunan dokumen laporan dengan bimbingan dari pemateri.
  • Presentasi hasil kerja peserta dan sesi evaluasi.
  • Penutupan kegiatan dengan pemberian sertifikat partisipasi kepada peserta.

Hasil dan Kesimpulan

Hasil dari kegiatan ini sangat positif, di antaranya:

  • Peserta berhasil menyusun draft laporan ketaatan SMK2 yang sistematis dan memenuhi standar.
  • Pemahaman tentang regulasi dan prosedur Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) semakin meningkat.
  • Komitmen peserta dan perusahaan untuk terus mengoptimalkan implementasi SMK2 di lingkungan kerja.

Dantara Mandiri: Solusi Pendamping Penyusunan SMK2

Sebagai mitra terpercaya, Dantara Mandiri memberikan pendampingan penuh dalam proses penyusunan dokumen ketaatan SMK2. Dengan pengalaman dalam bidang sertifikasi kompetensi dan keselamatan ketenagalistrikan, Dantara Mandiri siap membantu perusahaan Anda:

  1. Menyusun laporan ketaatan SMK2 sesuai Permen ESDM No. 10 Tahun 2021.
  2. Memberikan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja di bidang keselamatan ketenagalistrikan.
  3. Mendukung implementasi Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) yang efektif dan berkelanjutan.

Rekomendasi untuk Kegiatan Selanjutnya

  1. Mengadakan pelatihan lanjutan untuk memperdalam pemahaman tentang 4 Pilar Keselamatan Ketenagalistrikan.
  2. Melibatkan lebih banyak divisi untuk memastikan keterlibatan lintas fungsi dalam penerapan SMK2.
  3. Melakukan evaluasi rutin untuk memantau ketaatan terhadap regulasi dan standar keselamatan.

Kesimpulan

Kegiatan Penyusunan Dokumen Laporan Ketaatan SMK2 yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) UIP3B Sulawesi dengan dukungan dari Dantara Mandiri berhasil meningkatkan kompetensi peserta dalam menyusun laporan yang sesuai standar. Dengan dukungan mitra profesional seperti Dantara Mandiri, perusahaan dapat memastikan ketaatan terhadap regulasi serta menciptakan lingkungan kerja yang aman dan produktif.

Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) adalah kunci keberhasilan operasional yang tidak hanya menjamin kepatuhan hukum tetapi juga melindungi aset dan tenaga kerja.

FAQ tentang Ketaatan Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

1. Apa itu SMK2?
SMK2 adalah Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan, yang bertujuan untuk memastikan keselamatan instalasi, peralatan, dan tenaga kerja di bidang ketenagalistrikan sesuai dengan peraturan yang berlaku, seperti Permen ESDM No. 10 Tahun 2021.

2. Mengapa ketaatan SMK2 penting bagi perusahaan?
Ketaatan SMK2 penting untuk:

  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.
  • Mengurangi risiko kecelakaan kerja dan kerusakan instalasi listrik.
  • Meningkatkan efisiensi dan keberlanjutan operasional perusahaan.

3. Apa saja komponen utama dalam ketaatan SMK2?
Ketaatan SMK2 mencakup:

  • Identifikasi Bahaya: Mengidentifikasi potensi risiko di lingkungan kerja.
  • Evaluasi Risiko: Menganalisis dan mengelola risiko keselamatan.
  • Pelaksanaan Kebijakan: Menerapkan prosedur keselamatan sesuai standar.
  • Audit dan Laporan Ketaatan: Mengevaluasi implementasi SMK2 dan menyusun laporan.

4. Apa hubungan SMK2 dengan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2)?
SMK2 adalah sistem yang dirancang untuk mendukung penerapan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2), yang bertujuan melindungi instalasi, peralatan, dan tenaga kerja dari potensi bahaya di sektor kelistrikan.

5. Apa sanksi jika perusahaan tidak mematuhi SMK2?
Ketidakpatuhan terhadap SMK2 dapat menyebabkan:

  • Pengenaan sanksi administratif, seperti pencabutan izin usaha.
  • Potensi kecelakaan kerja yang merugikan perusahaan dan pekerja.
  • Hilangnya reputasi perusahaan di industri ketenagalistrikan.

6. Bagaimana cara menyusun laporan ketaatan SMK2?
Langkah-langkah utama dalam penyusunan laporan ketaatan SMK2 meliputi:

  • Mengumpulkan data terkait implementasi SMK2 di perusahaan.
  • Memastikan kesesuaian dengan regulasi, seperti Permen ESDM No. 10 Tahun 2021.
  • Melibatkan tenaga ahli atau mitra profesional, seperti Dantara Mandiri, untuk bimbingan penyusunan dokumen.

7. Siapa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan SMK2 di perusahaan?
Pelaksanaan SMK2 adalah tanggung jawab manajemen perusahaan, khususnya tim yang mengelola operasi ketenagalistrikan dan keselamatan kerja.

8. Apa manfaat menggunakan jasa pendampingan untuk SMK2?
Pendampingan profesional, seperti yang ditawarkan oleh Dantara Mandiri, memberikan:

  • Bimbingan teknis dalam penyusunan laporan ketaatan.
  • Pelatihan untuk meningkatkan pemahaman tentang SMK2.
  • Solusi terintegrasi untuk kepatuhan regulasi.

9. Apakah SMK2 hanya berlaku untuk perusahaan besar?
Tidak. SMK2 berlaku untuk semua perusahaan yang bergerak di sektor ketenagalistrikan, baik skala kecil maupun besar, sesuai dengan peraturan pemerintah.

10. Bagaimana cara meningkatkan kepatuhan SMK2 di perusahaan?

  • Melakukan pelatihan berkala untuk staf terkait.
  • Mengintegrasikan SMK2 dalam sistem manajemen perusahaan.
  • Melibatkan konsultan atau lembaga sertifikasi, seperti Dantara Mandiri, untuk memastikan kepatuhan yang optimal.

Form Inhouse SKTTK Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2)

Silahkan mengisi Form di bawah ini dengan data yang benar. Tim terbaik Kami akan menghubungi Anda.


Related Post :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *