Surabaya, 11–14 Agustus 2025 – Sebanyak 12 peserta dari PT Lamong Energi Indonesia mengikuti Bimbingan Teknis dan Uji Kompetensi Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan (SMK2) bidang pembangkit tenaga listrik. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Swiss-Belinn Tunjungan, Surabaya dan bertujuan untuk meningkatkan kompetensi tenaga teknik dalam penerapan keselamatan ketenagalistrikan sesuai standar industri dan regulasi resmi.
Tujuan Kegiatan
Program ini dirancang untuk:
Memperkuat pemahaman peserta terkait prinsip SMK2 di lingkungan pembangkit listrik.
Meningkatkan kemampuan identifikasi risiko dan mitigasi bahaya kelistrikan.
Menyiapkan peserta menghadapi uji kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan.
Mendukung kepatuhan terhadap regulasi keselamatan ketenagalistrikan di Indonesia.
Materi yang Disampaikan
Selama empat hari, peserta menerima materi yang komprehensif, meliputi:
Pengenalan SMK2 – Konsep, tujuan, dan regulasi terkait keselamatan ketenagalistrikan.
Identifikasi & Penilaian Risiko – Cara menilai potensi bahaya pada pembangkit listrik.
Prosedur Kerja Aman & APD – Praktik penggunaan alat pelindung diri dan prosedur operasi aman.
Penanganan Darurat – Mitigasi kecelakaan dan prosedur tanggap darurat di lapangan.
Studi Kasus & Praktik Lapangan – Simulasi inspeksi instalasi listrik dan penerapan praktik kerja aman.
Persiapan Uji Kompetensi – Strategi dokumentasi dan pelaporan sesuai sistem SMK2.
Metode Pelatihan
Kegiatan ini menggunakan kombinasi metode:
Teori Interaktif: Presentasi dan diskusi kelompok untuk membahas konsep SMK2.
Praktik Lapangan: Simulasi inspeksi dan prosedur keselamatan di lingkungan pembangkit.
Uji Kompetensi: Penilaian penerapan SMK2 secara langsung untuk memastikan kesiapan peserta.
Hasil Kegiatan
Semua peserta menunjukkan peningkatan pemahaman dan kemampuan dalam penerapan SMK2.
Peserta mampu mengidentifikasi risiko, melakukan mitigasi bahaya, dan menerapkan prosedur kerja aman di pembangkit listrik.
Hasil uji kompetensi menunjukkan kesiapan peserta untuk mendapatkan sertifikasi tenaga teknik ketenagalistrikan.
Kegiatan ini memperkuat budaya keselamatan dan profesionalisme tenaga teknik di PT Lamong Energi Indonesia.
Kesimpulan & Rekomendasi
Pelatihan dan uji kompetensi ini membuktikan pentingnya penguatan kompetensi tenaga teknik dalam memastikan keselamatan operasional pembangkit listrik. Rekomendasi lanjutan:
Mengadakan pembinaan berkala untuk menjaga kompetensi tenaga teknik.
Evaluasi rutin penerapan SMK2 di unit pembangkit untuk kepatuhan dan keselamatan kerja.
Mengintegrasikan hasil uji kompetensi ke dalam SOP internal perusahaan.
Dengan kegiatan ini, PT Lamong Energi Indonesia semakin siap menjalankan operasional pembangkit listrik yang aman, andal, dan sesuai regulasi.
FAQ – Bimbingan Teknis & Uji Kompetensi SMK2 Bidang Pembangkit Listrik
1. Apa itu SMK2?
SMK2 (Sistem Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan) adalah sistem manajemen yang bertujuan untuk mengelola risiko keselamatan pada pekerjaan kelistrikan, termasuk identifikasi bahaya, mitigasi risiko, dan penerapan prosedur kerja aman sesuai regulasi.
2. Siapa yang sebaiknya mengikuti bimbingan teknis dan uji kompetensi SMK2?
Program ini ditujukan untuk tenaga teknik, operator, dan profesional di bidang pembangkit tenaga listrik yang bertanggung jawab atas operasional dan pemeliharaan instalasi listrik.
3. Apa tujuan diadakannya kegiatan ini?
Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kompetensi peserta dalam menerapkan SMK2, memastikan keselamatan kerja, mengurangi risiko kecelakaan, dan mempersiapkan peserta untuk uji kompetensi sertifikasi tenaga teknik ketenagalistrikan.
4. Materi apa saja yang dibahas selama pelatihan?
Materi meliputi pengenalan SMK2, identifikasi risiko, prosedur kerja aman, penggunaan APD, penanganan darurat, studi kasus, praktik lapangan, serta persiapan dokumentasi dan uji kompetensi.
5. Bagaimana metode pelatihannya?
Pelatihan menggunakan metode kombinasi: teori interaktif, diskusi kelompok, praktik lapangan, dan uji kompetensi langsung untuk memastikan pemahaman peserta.
6. Berapa lama durasi kegiatan?
Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai dari 11 hingga 14 Agustus 2025.
7. Apa hasil yang diharapkan dari peserta setelah mengikuti program ini?
Peserta diharapkan mampu menerapkan prinsip SMK2 di lapangan, mengidentifikasi risiko kelistrikan, melakukan mitigasi bahaya, dan siap mengikuti uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikasi tenaga teknik ketenagalistrikan.
8. Bagaimana program ini bermanfaat bagi perusahaan?
Program ini meningkatkan budaya keselamatan, memastikan kepatuhan terhadap regulasi, mengurangi risiko kecelakaan kerja, dan meningkatkan profesionalisme tenaga teknik di lingkungan pembangkit listrik.
9. Apakah peserta akan mendapatkan sertifikat?
Ya, peserta yang lulus uji kompetensi akan menerima sertifikat tenaga teknik ketenagalistrikan sesuai standar regulasi SMK2.
10. Apakah kegiatan ini hanya berlaku untuk pembangkit listrik tertentu?
Kegiatan ini khusus ditujukan untuk bidang pembangkit tenaga listrik, namun prinsip SMK2 dapat diterapkan secara luas di berbagai unit kelistrikan industri.